Pengertian Kepala Ruangan Kepala ruangan adalah manajer tingkat pemula yang fokus utama kegiatannya berada di unit kerja. Kepala ruang...
Pengertian Kepala Ruangan
Kepala ruangan adalah manajer tingkat pemula yang fokus utama kegiatannya berada di unit kerja. Kepala ruangan, dalam melakukan kegiatannya dibantu oleh orang-orang yang bekerja di tingkat manajer pemula antara lain wakil kepala ruangan dan ketua tim serta perawat pelaksana. Depkes (2000) dalam Kurniadi (2013) mendefinisikan kepala ruangan adalah seorang tenaga keperawatan yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengatur dan mengendalikan kegiatan pelayanan keperawatan di ruang rawat. Sedangkan Kurniadi (2013) mendefinisikan kepala ruangann atau seorang perawat manajer pemula adalah seorang perawat yang bertugas sebagai kepala di unit pelayanan perawatan terdepan yang langsung berhadapan dengan pasien, dimana dalam melaksanakan tugasnya menggunakan gaya kepemimpinan dalam menerapkan fungsi-fungsi manajemen keperawatan agar menghasilkan mutu pelayanan keperawatan yang tinggi.
Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Ruangan
Burgess dalam Kurniadi (2013) menjabarkan tanggung jawab kepala ruangan sebagai berikut:
Ketenagaan, yaitu mengidentifikasi dan mengusulkan jumlah kebutuhan tenaga keperawatan dan nonkeperawatan di unitnya kepada atasan dan memberdayakan tenaga yang sudah ada.
Manajemen operasional, yaitu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai manajer pemula dalam berhubungan dengan atasan dan bawahan guna mendukung tugas pokoknya.
Manajemen kualitas pelayanan, yaitu melaksanakan asuhan keperawatan profesional berdasarkan kaidah ilmiah dan etika profesi agar bisa dirasakan langsung oleh pasien, keluarga dan masyarakat serta manjamin mutu pelayanan keperawatan yang memuaskan semua pihak.
Manajemen finansial, yaitu melaksanakan tugas perhitungan keuaangan dan logistik keperawatan (pengadaan dan pemanfaatan alat kesehatan dan material kesehatan).
Depkes RI (2000) dalam Kurniadi (2013) menyatakan bahwa seorang kepala ruangan memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
Merencanakan kebutuhan tenaga perawat.
Mengembangkan pelayanan keperawatan.
Melaksanakan penilaian kinerja perawat.
Memberikan orientasi kepada perawat baru.
Melaksanakan SAK (Standar Asuhan Keperawatan) dan SOP (Standard Operational Procedur) yang ditetapkan pimpinan bidang keperawatan.
Melaksanakan pembimbingan mahasiswa keperawatan.
Memberikan laporan berkala tentang pelayanan keperawatan.
Adapun tugas kepala ruangan dalam menerapkan fungsi-fungsi manajemen keperawatan (Kurniadi, 2013) yaitu:
Fungsi perencanaan yaitu tentang rencana kerja, menyusun falsafah dan tujuan ruang rawatnya dan merencanakan tenaga keperawatan.
Fungsi penggerakkan yaitu koordinasi tugas dengan perawat atau petugas kesehatan lain, membuat jadwal dinas, melakukan orientasi tenaga baru atau mahasiswa atau pasien beserta keluarganya, membimbing pelaksanaan asuhan keperawatan, memberi kesempatan perawat mengikuti pendidikan atau latihan, memelihara dan menggunakan alat kesehatan yang optimal, melakukan rapat rutin, membuat pencatatan dan pelaporan yang telah ditetapkan, mengikuti visite dokter dan memberikan pendidikan kesehatan.
Fungsi pengawasan/pengendalian dan penilaian meliputi mengendalikan dan menilai asuhan keperawatan, mengawasi dan menilai mahasiswa praktik keperawatan, melakukan penilaian kinerja perawat, mengawasi dan mengendalikan pendayagunaan alat kesehatan dan tenaga keperawatan, mengawasi dan menilai mutu asuhan keperawatan
COMMENTS